Jumat, Februari 7, 2025
Google search engine
BerandaBERITAAlhamdulillah Hajatan dan tanggapan diperbolehkan, Namun dengan wajib ikuti prokes

Alhamdulillah Hajatan dan tanggapan diperbolehkan, Namun dengan wajib ikuti prokes

SINARJATIM.COM – Perkumpulan Pengusaha Sound System Ngawi (PPSSN) bersama para pelaku usaha terop, rias manten, seniman, penyanyi, Chatering, serta Event Organizer (EO) melakukan pertemuan khusus sekaligus silahturahmi dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

Pertemuan itu berlangsung di Rumah joglo milik Bupati Ngawi yang beralamat di jalan Hassanudin agendanya membahas penyikapan tentang PPKM mikro, Kamis (4/3/21).

Bupati Ngawi dalam hal ini mengatakan, ada kurang lebih 30 orang dari PPSSN dan perwakilan dari Disparpora Ngawi yakni Kepala Dinas (Kadin) Raden Rudi Sulisdiana.

Lanjutnya, ada hal yang perlu saya sampaikan bahwa hajatan diperbolehkan untuk wilayah zona green (Hijau) sedangkan untuk zona kuning tetap boleh Namun, dengan tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, sementara untuk red zone masih belum bisa. kata ony.

“Pemkab Ngawi sendiri tidak memberi batasan untuk resepsi, namun dengan catatan tetap bisa menjaga jarak antar tamu undangan,” ujarnya.

Untuk semua jenis hiburan sudah diperbolehkan, namun tidak ada jogetan yang tidak terkontrol dan diharap untuk tidak ada sumbang lagu dari tamu. jelasnya.

Sementara itu untuk penyanyi Diharapkan tidak bergantian dalam penggunaan mic, agar penyebaran virus melalui mic tidak terjadi, perihal izin hajatan cukup hanya dari pihak desa saja dan di atur oleh gugus tugas covid-19 desa.

“Perwakilan PPSSN mengajukan untuk ikut serta vaksinasi kloter khusus dan akan kami tindaklanjuti, karena sebagai salah satu perhatian Pemkab Ngawi kepada warga masyarakatnya,” tutupnya.(Str)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments