• Dapur Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Login
Sinar Jatim
Advertisement
  • Home
  • BERITA
    • BERITA NGAWI
    • BERITA DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KABAR TNI/POLRI
  • SAPA DESA
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA NGAWI
    • BERITA DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KABAR TNI/POLRI
  • SAPA DESA
No Result
View All Result
Sinar Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Alhamdulillah Hajatan dan tanggapan diperbolehkan, Namun dengan wajib ikuti prokes

Redaksi Sinar Jatim by Redaksi Sinar Jatim
Maret 4, 2021
in Uncategorized
0
Alhamdulillah Hajatan dan tanggapan diperbolehkan, Namun dengan wajib ikuti prokes
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINARJATIM.COM – Perkumpulan Pengusaha Sound System Ngawi (PPSSN) bersama para pelaku usaha terop, rias manten, seniman, penyanyi, Chatering, serta Event Organizer (EO) melakukan pertemuan khusus sekaligus silahturahmi dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

Pertemuan itu berlangsung di Rumah joglo milik Bupati Ngawi yang beralamat di jalan Hassanudin agendanya membahas penyikapan tentang PPKM mikro, Kamis (4/3/21).

Bupati Ngawi dalam hal ini mengatakan, ada kurang lebih 30 orang dari PPSSN dan perwakilan dari Disparpora Ngawi yakni Kepala Dinas (Kadin) Raden Rudi Sulisdiana.

Lanjutnya, ada hal yang perlu saya sampaikan bahwa hajatan diperbolehkan untuk wilayah zona green (Hijau) sedangkan untuk zona kuning tetap boleh Namun, dengan tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, sementara untuk red zone masih belum bisa. kata ony.

“Pemkab Ngawi sendiri tidak memberi batasan untuk resepsi, namun dengan catatan tetap bisa menjaga jarak antar tamu undangan,” ujarnya.

Untuk semua jenis hiburan sudah diperbolehkan, namun tidak ada jogetan yang tidak terkontrol dan diharap untuk tidak ada sumbang lagu dari tamu. jelasnya.

Sementara itu untuk penyanyi Diharapkan tidak bergantian dalam penggunaan mic, agar penyebaran virus melalui mic tidak terjadi, perihal izin hajatan cukup hanya dari pihak desa saja dan di atur oleh gugus tugas covid-19 desa.

“Perwakilan PPSSN mengajukan untuk ikut serta vaksinasi kloter khusus dan akan kami tindaklanjuti, karena sebagai salah satu perhatian Pemkab Ngawi kepada warga masyarakatnya,” tutupnya.(Str)

Previous Post

Jokowi cabut perpres izin investasi miras

Next Post

Aksi Unras Gabungan Mahasiswa di Malang Kota Dibubarkan Karena Langgar Prokes Covid-19 dan Merusak Mobil Polisi

Redaksi Sinar Jatim

Redaksi Sinar Jatim

Related Posts

Pendaftaran TNI AD 2022 Tamtama dan Bintara Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Uncategorized

Pendaftaran TNI AD 2022 Tamtama dan Bintara Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

by Redaksi Sinar Jatim
Januari 29, 2022
Gercep, Bripka Khoirul Bantu Warga Dalam Perawatan Medis
Uncategorized

Gercep, Bripka Khoirul Bantu Warga Dalam Perawatan Medis

by Redaksi Sinar Jatim
November 7, 2021
Puluhan PKL di Alun-alun demo, Ada apa ya?
Uncategorized

Puluhan PKL di Alun-alun demo, Ada apa ya?

by Redaksi Sinar Jatim
Agustus 5, 2021
Di Bangkalan Madura kasus Covid-19 meningkat, Kiai dan Ulama Gencar Berikan Himbaun
Uncategorized

Di Bangkalan Madura kasus Covid-19 meningkat, Kiai dan Ulama Gencar Berikan Himbaun

by Redaksi Sinar Jatim
Juni 9, 2021
Makna Hari Lahir Pancasila
Uncategorized

Makna Hari Lahir Pancasila

by Redaksi Sinar Jatim
Juni 2, 2021
Next Post
Aksi Unras Gabungan Mahasiswa di Malang Kota Dibubarkan Karena Langgar Prokes Covid-19 dan Merusak Mobil Polisi

Aksi Unras Gabungan Mahasiswa di Malang Kota Dibubarkan Karena Langgar Prokes Covid-19 dan Merusak Mobil Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Bunda PAUD se Kecamatan di Ngawi dikukuhkan

Bunda PAUD se Kecamatan di Ngawi dikukuhkan

Desember 10, 2021
Bersama Forkopimda, Kapolda Jatim sosialisasikan PPKM Darurat gunakan Bahasa Jawa

Bersama Forkopimda, Kapolda Jatim sosialisasikan PPKM Darurat gunakan Bahasa Jawa

Juli 1, 2021
Cinta NKRI, Paguyuban Pedagang di Ngawi pasang bendera merah putih

Cinta NKRI, Paguyuban Pedagang di Ngawi pasang bendera merah putih

Agustus 2, 2021

Browse by Category

  • BERITA
  • BERITA DAERAH
  • BERITA NGAWI
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • KABAR TNI/POLRI
  • Lifestyle
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SAPA DESA
  • Sports
  • TIPS & TRIK
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Berita Ngawi BUMDesa Cegah Corona Desabringin Desa Sambirejo DiNgawi Diresmikan Explore Bali Gubernur Jatim Harisantrinasional Hsn2021 Jawatimur Jokowi Jokowidodo Jurangkrowak Kabupaten Ngawi Khofifah Indar Parawansa KIPAN Ngawi Maling Market Stories Ngawi Pandemic Pasarbesarngawi Pasar hewan Ngawi Ppkm Premium Presiden RI Santrihebat Spotfofo Stay Home Tinjauvaksin Tolak wacana PPN Ubi jalar United Stated Vaccine Work From Home Wuhan
Sinar Jatim

Dapur Redaksi   Pedoman Media Siber   Privacy Policy   Disclaimer

© 2022 Sinar Jatim Media Independen Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA NGAWI
    • BERITA DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KABAR TNI/POLRI
  • SAPA DESA

© 2022 Sinar Jatim Media Independen Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?