SINARJATIM.COM – Secara langsung, Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi serahkan puluhan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada pelaku UMKM di Ngawi.
Sertifikat halal yang diberikan kepada UMKM itu untuk memberikan perlindungan pada konsumen muslim terhadap produk-produk yang tidak halal, Selasa 3 November 2021.
Tak hanya itu saja, sertifikat halal juga sebagai perlindungan dan kepastian hukum hak-hak konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal pula.
Bupati Ngawi pada saat diwawancarai mengatakan, “Alhamdulillah UMKM di Ngawi sudah ada logo halal nya,” katanya.
“Ini tentunya akan memudahkan UMKM dalam hal menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Ngawi yang lebih baik,” tutup Bupati Ngawi.***
Penulis : Sutrisno