SINARJATIM.COM – di Ngawi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung yang terdampak covid-19 mendapatkan stimulus/bantuan yang disalurkan oleh Polres Ngawi.
Penyerahan bantuan diberikan langsung oleh AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi secara simbolis yang berlangsung di Polres Ngawi.
Usai penyerahan bantuan, Kapolres Ngawi mengatakan pada awak media, “Ada 51 PKL dan warung di Ngawi yang mendapatkan bantuan tunai dari Pemerintah Pusat,” katanya. Rabu (22/9/21).
Ia melanjutkan, bantuan tersebut sedianya akan diberikan kepada 60 BTPKLW di lingkungan Kabupaten Ngawi, Namun 9 orang diantaranya tidak dapat terealisasi kendati kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ucapnya.
“Bantuan tunai ini masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 1 Juta 200, semoga bermanfaat dan dapat meringankan beban para PKL dan warung di Ngawi ditengah pandemi,” tutupnya.(Str)