SINARJATIM.COM – Kantor DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur digruduk sejumlah peserta seleksi penjaringan perangkat Desa Soco Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.
Sejumlah peserta tersebut madul adanya dugaan kecurangan pada saat ujian perangkat digelar, mereka menuntut seleksi perangkat itu diulang, Selasa 11 Januari 2022.
Kuasa hukum peserta, Sumadi, SH mengatakan seleksi ujian perangkat tersebut cacat formil bahkan materiil, tidak memenuhi kualifikasi untuk para panitia dan lembar soal ujian dengan jawaban tidak sesuai, katanya.
Sumadi melanjutkan, “Tindak pidana dugaan kecurangan ini bakalan diadukan kepada aparat kepolisian Polres Ngawi,” tegasnya.
Wadulan sejumlah peserta seleksi ujian perangkat Desa Soco yang didampingi Sumadi, SH disikapi komisi 1 DPRD yang menangani tata pemerintahan dan hukum bakal memanggil panitia dan Kades berikut Camatnya.
Amin Sunarto ketua Komisi 1 DPRD Ngawi menuturkan, “Masih proses karena baru satu pihak, agar lebih gamblang bakalan kami panggil guna dimintai penjelasan,” tutup Amin.***
Penulis : Sutrisno