Diskominfo Ngawi : Aplikasi Srigati Merupakan Pengembangan dari Aplikasi Sumber Terbuka atau (open source)

NGAWI, SINARJATIM.COM – Menyikapi peluncuran aplikasi srigati yang dicanangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ngawi yang dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi.

Pada saat diwawancarai, Wahyu Sri Kuncoro kepala Diskominfo Ngawi mengatakan, “Aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi sumber terbuka atau (open source), pengembangannya sendiri meliputi form isian pada aplikasi,” katanya, Rabu 2 Februari 2022.

Aplikasi itu membutuhkan operator desa guna menunjang pelaksanaannya, maka dari itu kualitas peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga bakalan rutin dilakukan.

“Tak hanya itu saja, operator desa juga bakalan diberikan pendampingan oleh tim teknologi informasi dari Pemkab Ngawi,” cetusnya.

Wahyu melanjutkan, karena aplikasi ini merupakan open source perkembangan itu bisa dilakukan pengembangan dari berbagai aneka isian, mulai dari pelayanannya sampai pada pendataan termasuk sistem pengelolaan keuangan juga. tandas Wahyu.

“Pada tahapan awal aplikasi srigati ini penggunaannya bakalan dimaksimalkan untuk ayamam adminstrasi atau surat menyurat, langkah selanjutnya bakal dilakukan integrasi dengan Dispendukcapil untuk akses pelayanan yang berbasis NIK warga,” tambahnya.

Semoga dengan adanya aplikasi ini harapannya masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang cepat, efektif dan efisien.

“Syukur-syukur nantinya bisa dikembangkan tanda tangan digital, jadi tidak perlu nunggu Kades tanda tangan,” tutup Wahyu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *