NGAWI, SINARJATIM.COM – Tragedi jatuhnya Muhammad Anik (17) warga Desa Bangunrejo, Pamotan, Rambang, Jawa Tengah tak luput dari kesalahan dua pengamen yakni Muhammad Alwi Shihab (21) dan rekannya WZNM (15).
dilansir dari beritajatim.com dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Ngawi kedua pelaku ditetapkan terbukti merampas dan membuat Muhammad Anik terjatuh saat truk tengah berjalan.
AKBP I Wayan Winaya mengatakan kedua pelaku mengaku, mereka berniat merampas tas milik Abdussalam Ahmad (17) dan Falahuddin, rekan korban. Tas sempat direbut oleh Alwi Shihab, pun kembali direbut oleh Abdussalam Ahmad. Karena ketakutan, Anik, Abdussalam Ahmad, dan Falahuddin memilih untuk turun.
Ketika hendak turun, tas Abdussalam Ahmad kembali ditarik oleh Alwi Shihab hingga Abdussalam jatuh ke jalan. Kemudian, saat hendak turun Anik dipegang dari depan oleh WZNM. Anik lantas berontak dan berusaha melepaskan pegangan. Namun karena Anik sudah hampir posisi terjatuh, WZNM justru melepaskan pegangan, hingga Anik terjatuh ke jalan dengan posisi tengkurap hingga meninggal dunia di lokasi.
”Keduanya memang ada niatan untuk merampas tas milik adik-adik santri ini. Sehingga, sampai terjadi insiden tersebut. Keduanya dijerat pasal 365 ayat 4 dengan maksimal hukuman 20 tahun,” kata Kapolres Ngawi.
Ia melanjutkan kalau pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Ngawi untuk melakukan pembinaan terhadap para pengamen jalanan sehingga keadaan serupa tak terjadi lagi.***