SINARJATIM.COM – Berlangsung di Aula Rupatama Parama Satwika Polres Ngawi melalui zoom metting dengan beberapa instansi di lingkup Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi PPKM berskala Mikro di Ngawi.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono ditemani Wabupnya Dwi Rianto Jatmiko, Danrem 081 DSJ Kolonel Inf. Waris Ari Nugroho, Kasrem 081 DSJ Lektol Arh. Hany Mahmudi.
Tak hanya itu, terlihat pula Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Dandim 0805 Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto, PJU Polres Ngawi, dan beberapa elemen lainnya, Kamis (24/6/21).
Bupati Ngawi dalam hal ini mengatakan, kegiatan pariwisata tetap dibolehkan namun dengan pengunjung 50% maksimal dari daya tampung pada saat kondisi normal, “Dilokasi juga wajib menaati peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan covid-19, dan terdapat personil guna pengendalian dalam hal penerapan prokes,” katanya.

Sementara itu, untuk hajatan kita sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, dalam hal ini para pelaku usaha sewa soundsystem, terop dan lain-lain benar-benar patuhi prokes pencegahan covid-19, “Hajatan maksimal 2jam dan boleh dilaksanakan pada pagi, siang sore sampai batas waktu maksimal sebelum magrib,” cetus Ony.
“Dalam acara hajatan diwajibkan menerapkan sistem Drive thrue yakni tamu datang, berikan amplop ambil nasi kotak kemudian pulang,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Ngawi mengatakan, setiap tiga hari sekali, kades memberikan laporan rencana kegiatan hajatan nikahan atau lainnya kepada Camat, yang dimana akan diteruskan kepada Bupati Ngawi secara berjenjang. terang Mas Antok.
“Mengingat Ngawi saat ini menempati peringkat dua dengan resiko tinggi penyebaran virus covid-19, Ngawi zona merah sehingga jadi atensi dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.
AKBP I Wayan Winaya menambahkan tingkatkan operasi yustisi setiap hari di lokasi-lokasi pertokoan, wahana wisata maupun tempat umum lainnya, “Petugas nantinya kita bekali masker yang akan dibagikan kepada warga pelanggar prokes dan juga memberikan sanksi sosial sebagai efek jera,” ujar Kapolres Ngawi.
Bagi daerah yang mengalami peningkatan agar dilaksanakan evaluasi melalui Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, Kapolsek dan Camat, melakukan penyekatan keluar masuk wilayah lewat Posko Kampung Tangguh desa.
“Apabila terdapat daerah yang menerapkan lockdown, harus diperhatikan ketersediaan logistik atau bantuan makanan,” tutupnya.(Str)