SINARJATIM.COM – Warga Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi berinisial AS (24) jadi korban pengeroyokan.
Korban dikeroyok oleh delapan orang pemuda. Dari delapan pengkroyok ada dua orang terbukti melakukan penganiayaan dan kini telah diamankan di Polres Ngawi pada Selasa (5/3/23) kemarin.
Korban dikeroyok lantaran urusan kaos perguruan pencak silat, Rabu (6/3/23).
AKP Joshua Peter Kasat Reskrim Polres Ngawi mengatakan jika pihaknya telah mengamankan dua pelaku.
“Iya dua pelaku yang kami amankan itu berinisial FS (22) dan RK (21) keduanya merupakan warga asal Kecamatan Wonokerto, Kedunggalar. Kami tangkap di rumah masing-masing,” katanya.
Singkat cerita pengeroyokan itu terjadi di Desa Karangbanyu, Widodaren, Ngawi tepatnya di pinggir jalan raya Ngawi – Solo.
“Korban didatangi pelaku, bajunya melecehkan perguruan silat yang lain. Lantas kemudian korban tidak terima akhirnya menegur. Hingga terjadi adu mulut berujung pengeroyokan. Pelaku memakai senjata tajam untuk melukai korban,” tukas Kasat Reskrim Polres Ngawi itu.
Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada Polisi seterusnya Polisi pun melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui letak lokasi pelaku.
“Dua pemuda kami amankan, diduga sisanya melarikan diri ke luar Ngawi,” paparnya.
Perlu diketahui dari tangan pelaku, polisi mengamankan celurit, batu hingga tongkat kayu tiga benda itu merupakan alat untuk melukai AS. kasus tengah masuk pengembangan lebih lanjut. Pun dari kejadian itu pelaku diancam pasal 170 KUHP soal penganiayaan bersama-sama dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan. (*)