Minggu, Februari 9, 2025
Google search engine
BerandaBERITA NGAWIGeleng Kepala, Puluhan Remaja hingga Belia di Ngawi mengajukan Permohonan Rekomendasi Nikah...

Geleng Kepala, Puluhan Remaja hingga Belia di Ngawi mengajukan Permohonan Rekomendasi Nikah Dini

SINARJATIM.COM – di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tahun 2022 ada setidaknya 78 permohonan rekomendasi nikah dini, hal itu meningkat sejak pandemi covid-19.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPTAKB) Ngawi dal hal ini melalui Sunarno sebagai Bidang Perlindungan Anak menyampaikan.

“Tidak hanya permohonan rekomendasi nikah dini saja, yang membuat geleng kepala rata – rata pemohon sudah melakukan hubungan layaknya suami istri hingga terjadi hamil diluar nikah,” katanya.

Dirinya menambahkan, ada yang usianya belia mengajukan permohonan rekomendasi nikah dini kalau gak salah usianya 14 tahun masih SMP, (14/7/22).

“DPPPAKB selalu mewanti – wanti dan memberikan pemahaman kepada pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menikah di usia dini, kami kasih arahan tentang tujuan nikah hingga usia ideal untuk hamil dan melahirkan,” tukasnya.

Ia berpendapat, usia segitu belum matang untuk menjalankan kehidupan berumahtangga, korbannya nanti pihak perempuan dan anaknya.

“Para remaja yang mengajukan permohonan rekomendasi nikah dini itu dampak dari penggunaan medsos yang berlebih alias tanpa batas,” urainya.

Perlu diketahui DP3AKB berupaya dengan melakukan sosialisasi dan pencegahan melalu lembaga pendidikan hingga menyasar kriteria masyarakat umum, tapi yang paling berperan dalam hal ini yakni keluarga dan lingkungan.(Str)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments