SINARJATIM.COM – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Ngawi dengan masa jabatan 2019 – 2024, berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Ngawi.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Sarjono Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Ngawi dan dihadiri kurang lebih 60 tamu undangan meliputi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, Sodiq Triwidiyanto Sekda Kabupaten Ngawi, I Wayan Winaya Kapolres Ngawi, Totok Priyo Kismanto Dandim 0805/Ngawi, Senin (12/4/21).
Selain itu hadir juga Budi Raharjo Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Sunoto Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, Ronald dan Yon Armed 12, Sus I Wayan Kasie Simak BMM Lanud Iswahjudi dan beberapa tamu undangan lainnya.
Dasar peresmian pengangkatan yaitu pemberhentian jabatan ketua DPRD Kabupaten Ngawi yaitu Dwi Rianto Jatmiko yang telah mengundurkan diri dan terpilih menjadi Wakil Bupati Ngawi dalam pilkada serentak tahun 2020. kata Sarjono.
Selain itu, dasar kegiatan ini juga mengacu pada SK Gubernur Jawa Timur dengan nomor 174.404/335/011.2/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Ngawi. tambahnya.
SK Gubernur Jatim berisikan “meresmikan Heru Kusnindar sebagai PAW Ketua DPRD Ngawi dengan sisa jabatan 2019 – 2024 terhitung sejak pengucapan sumpah janji,” cetusnya.
Sementara itu Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi mengatakan, selamat atas terlantiknya Heru Kusnindar sebagai Ketua DPRD Ngawi, “Dengan pimpinan baru yang merupakan estafet yang baik dimana antara eksekutif dan legislatif dapat bersinergi gayung bersambut membangun Ngawi bersama-sama dan menjadi pelayan masyarakat yang baik,” tutupnya.(Str/Ed)