SINARJATIM.COM – Sebagai tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N).
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal lapas kota Ngawi merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan yang dipimpin oleh Hendro SN Kalapas Ngawi, ditemani Ka KPLP Ervans BM ketua Tim Satops Patnal, Senin (28/6).
Dalam razianya kali ini Hendro SN menuturkan, “ditemukan 5 unit telepon genggam, 7 Senjata tajam (Sajam), kemudian korek api sebanyak 17 buah dan benda lainnya,” tuturnya.
“Temuan ini dicatat untuk kemudian dimusnahkan, kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, penggeledahan dilakukan dengan cara humanis,” tutupnya.(Str)