Isu Polri Bisa Akses Sirekap Itu HOAX, Begini Penjelasan KPU Ngawi

SINARJATIM.COM – Kelompok Masyarakat Pecinta Demokrasi Kabupaten Ngawi menyampaikan pendapatnya didepan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi.

Pendapat yang disampaikan puluhan orang itu terkait transparansi KPU atas C hasil pemilu tahun 2024 pada aplikasi SIREKAP.

Mahfudz Efendi ketua koordinator aksi mengatakan, “Polri dalam hal ini dianggap tidak netral dan mempunya akses bisa masuk kedalam aplikasi SIREKAP. berita itu hoax!!. Kami ingin meminta klarifikasi penjelasan kepada KPU Kabupaten Ngawi selaku penyelenggara Pemilu,” katanya.

Ditempat yang sama, Prima Aequina ketua KPU Kabupaten Ngawi menjelaskan, jika SIREKAP merupakan alat bantu dalam hal tranfers dara perolehan suara di tingkat TPS ke KPU.

Selain itu, SIREKAP juga berfungsi sebagai sarana publikasi hasil pemilu 2024 ke khalayak publik.

“Polri atau siapa pun tidak bisa masuk ke laman resmi SIREKAP. hanya bisa dioperasikan oleh KPU. Jadi berita tentang Polri dapat mengoperasikan aplikasi SIREKAP dan bisa metubah hasil perolehan suara C plano yang beredar itu dipastikan hoax atau berita bohong,” jelasnya.

Aksi damai itu berjalan aman setelah mendapatkan penjelasan dari KPU secara gamblang. Peserta aksi kembali ke rumah masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *