Rabu, Oktober 4, 2023
Google search engine
BerandaBERITA NGAWIJelang Ramadhan, Kos-kosan di Ngawi di Razia

Jelang Ramadhan, Kos-kosan di Ngawi di Razia

SINARJATIM.COM – Beberapa rumah kos di Ngawi, Jawa Timur menjelang Ramadhan 1443 Hijrah dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi.

Rahmad Didik kepala Satpol PP mengatakan, “Dalam operasi kali ini, kedapatan berduaan di dalam kamar kos statusnya bukan suami istri, ada sekitar lima pasangan yang kami bawa ke kantor Satpol PP guna pendataan,” katanya.

Didik melanjutkan, kos yang kami razia ada empat menjelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini yakni, kos-kosan pak nyamar, kos-kosan Bu Tedjo, Kos kemuning dan kos-kosan di jalan karya. lanjut Didik, Jumat 1 April 2022.

Ditempat terpisah, Arif Setiono selaku kepala bidang penegakan perda menyampaikan, kelima pasangan yang terjaring tengah berduaan siang hari di dalam kos yang statusnya bukan pasutri kamu berikan sanksi berupa pembinaan.

“Selain itu, kami juga memanggil pihak keluarga masing- serta menandatangani surat pernyataan, apabila dalam puasa ini mereka melanggar perjanjian tersebut bakalan kami tindak dengan sidang Tindak Pidana Ringan atau (Tipiring),” ucap Arif.

Perlu diketahui, tak hanya Satpol PP Ngawi saja dalam razia kali ini juga turut andil dari jajaran Kepolisian, Polisi Militer dan elemen lainnya.(Str)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments