SINARJATIM.COM – Jelang 1 Muharram atau Bulan Suro pada penanggalan Jawa, biasanya menjadi momen yang sakral di Wilayah krasidenan Madiun dan sekitarnya, pasalnya para perguruan biasanya melangsungkan acara Suran Agung dan sejenisnya.
Bersamaan itu, berlangsung di Aula Rupatama Prama Satwika Polres Ngawi dilaksanakan giat Rapat Koordinasi (Rakor) para Ketua perguruan pencak silat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi terkait pengamanan bulan suro 1443 H di kota ramah.
Rakor ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi bersama PJU Polres Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto Dandim 0805 Ngawi, Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi dan ketua masing-masing perguruan bela diri yang ada di Ngawi.
Bahwa satu suro sendiri merupakan kegiatan rutin, namun ini bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri saja, melainkam tanggung jawab kita bersama, dimana kegiatan yang kita laksanakan masih ditengah pandemi. katanya.
“Kami upayakan pelaksanaan keseimbangan dalam kesehatan, ekonomi, kegiatan masyarakat agar semua dapat berjalan seimbang sehingga masyarakat terdampak COVID-19 kegiatan sehari-hari nya dapat berjalan namun dengan tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” kata Mas Antok begitu saapan akrab Wabup Ngawi.
Sementara itu, AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi menambahkan, memberikan kelonggaran untuk warga masyarakat di Ngawi yang sedang berdagang atau berjualan, akan tetapi tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan prokes lainnya. ujarnya.
“Marilah kita bersinergi bersama-sama saling membantu dan mengingatkan tebtang bahaya COVID-19 serta tetap patuh pada aturan pemerintah juga disiplin dalam menjalankan prokes pencegahan COVID-19, ini semua sebagai ikhtiar kita bersama,” tambah Kapolres Ngawi.
Dan, Dandim 0805 Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto juga mengatakan, semua upaya ini merupakan langkah nyata kita dalam menakan angka penyebaran COVID-19 khususnya di Ngawi, “COVID-19 ini telah memakan banyak korban, mari patuhi anjuran pemerintah tentang budaya disiplin prokes,” ucapnya.
Acara berjalan dengan khidmat dan lancar yang ditutup dengan pendatanganan Himbaun untuk tidak melaksanakan kegiatan pada bulan 1 Muharram 1443 H atau bulan satu suro.(Str)