SINARJATIM.COM – Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, Forkopimda Jatim dan Mayjen TNI Suharyanto Pangdam V Brawijaya, Irjen Pol Dr. Nico Afinta Kapolda Jatim melakukan cek ricek posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit Tol Ngawi, Sabtu (7/5/21).
Ditemani juga dari Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, masyarakat sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas covid-19.
Irjen Pol Dr Nico Afinta mengatakan, pengecekan ini dilakukan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik lebaran pada tahun ini, penyekatan sendiri dimulai sejak tanggal 6 dan sampai 17 Mei 2021, “Personel yang terlibat dalam penyekatan adalah dari TNI, Polri, BPBD, Pol PP dan elemen lainnya,” kata Kapolda Jatim.
Lanjutnya, kami melihat banyak masyarakat yang sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi dengan menunjukkan surat bebas covid-19 dan surat tugas baik dari instansi maupun perusahaan masing-masing. tandasnya.
Beberapa hal penting sudah kita diskusikan dengan Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya, “Ada lima hal yang harus di patuhi yakni tentang Sholat Ied, Tempat Wisata, Daerah Religi, Kunjungan sana saudara dan daerah wisata religi,” tambah Nico.
Tradisi setelah lebaran Idul Fitri biasanya ada lebaran kupat, diharapkan seluruh masyarakat bisa melakukannya tradisi itu dengan tetap wajib taati prokes pencegahan covid-19 yang ada,“Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik,” tambahnya.
Selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen.
“Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik,” tutup kapolda.(Str)