SINARJATIM.COM – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka terbatas di Ngawi mulai diterapkan, beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah dipersiapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi.
Selama KBM tatap muka terbatas diberlakukan, secara random Dindik Kabupaten Ngawi juga akan melakukan antigen bagi murid-murid di jenjang SD maupun SMP.
Sumarsono kepala Dindik Ngawi mengatakan, “Kemarin (27/9/21) KBM tatap muka di Ngawi mulai diterapkan, tes antigen juga sudah dilakukan dengan Sempel 20 anak,” katanya.
“Alhamdulillah 20 anak tersebut hasilnya negatif,” imbuhnya. Selasa (28/9/21).
Dalam pelaksanaan antigen ini, Dindik Ngawi melibatkan UPT Puskesmas di masing-masing kecamatan, dan akan dilakukan setiap 15 hari sekali.
Sumarsono menambahkan, setiap KBM terbatas di uji cobakan, murid hanya diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka selama tiga hari setiap pekannya.
“Sisanya tiga hari dilakukan pembelajaran secara daring atau online,” tambahnya.
Disinggung mengenai berapa jam pembelajaran, Ia menjelaskan maksimal hanya 4 jam, mulai jam 7 pagi sampai jam 11 siang, setiap mata pelajaran waktunya 30 menit.
“Mengenai teknisnya, semua bisa diatur lembaga pendidikan masing-masing,” cetusnya.
Untuk pendidik alias guru, juga harus sudah divaksin covid-19, untuk anak didik belum diwajibkan mengingat batasan usia penerima vaksin.
“Memang sudah ada program untuk anak yang berusia 12 tahun, tetapi itu belum merata, dikarenakan tidak lolos pada skrining vaksinasi, untuk pendidik tinggal sedikit yang belum,” jelasnya.(Str)