Kamis, Januari 16, 2025
Google search engine
BerandaBERITAKlarifikasi dan mediasi berjalan aman, Alhamdulillah peserta bisa menerima

Klarifikasi dan mediasi berjalan aman, Alhamdulillah peserta bisa menerima

SINARJATIM.COM – Berlangsung di Balai Kantor Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi yang masuk di Jl. Raya Ngawi – Solo KM 15, telah dilaksanakan kegiatan klarifikasi dan mediasi antara Panitia Ujian Perangkat Desa Sidolaju dengan dua orang peserta yang tidak lolos saat penjaringan perangkat desa melalui LBH ICI Jateng.

Klarifikasi dan mediasi ini dihadiri kurang lebih 50 orang terdiri dari Fuad Misbahudi Fahmi Kabid Pemdes, Forkopimcam setempat, Kades Sidolaju beserta perangkatnya, Elemen desa, Jum’at (9/4/21).

Tak lupa hadir juga dari Panitia ujian dan pihak ke tiga selaku pembuat soal ujian, pengawas ujian dan peserta ujian perangkat desa dari tiga formasi yakni Kaur Perencanaan, Kasie Kesejahteraan dan Kasie Pemerintahan sebanyak tujuh orang yang hadir dari 26 orang peserta ujian perangkat.

Kades Sidolaju Karminto dalam sambutannya menjelaskan, kronologis penjaringan seleksi perangkat desa yang dimana saya belum duduk jadi kepala desa (Lurah) formasi perangkat desanya sudah mengalami kekosongan, dan kondisinya masih pandemi maka pelaksanaannya ditunda. katanya

“Setelah mendapatkan rekom dari pak Camat, ujian perangkat desa dapat digelar pada tanggal 31 Maret 2021 sebulan yang lalu,” tambahnya.

Berjalannya waktu selepas pelaksanaan ujian terdapat pemberitaan di Media Sosial (Medsos) perihal adanya aduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICI Jawa Tengah sehingga kegiatan ini digelar. imbuh Kades Sidolaju.

Senada dengan Kades Sidolaju, Camat Widodaren menambahkan, rangkaian dan proses sebelum dilaksanakannya seleksi sampai dengan tingkat kenetralan baik dari perangkat, maupun panitia ujian. katanya.

“Apabila klarifikasi ini tidak menemukan titik terang, para peserta yang masih tidak puas agar menemukan jalur hukum PTUN,” acapnya.

Rusdiyanto Hadi Ketua Panitia ujian juga menambahkan, sebenarnya begini, pembuatan soal ujian itu tidak boleh memberikan kisi-kisi dan hanya boleh memberikan contoh materi.

Pada saat pelaksanaan ujian praktek, prosesnya pelaksanaan ujian komputer sampai dengan mekanisme penggantian laptop peserta jika mengalami trobel setiap kejadian dibuatkan berita acara (BA). katanya.

“Untuk ujian tulisnya dikoreksi secara langsung oleh peserta ujian, Namun untuk praktek komputernya tim penilai mempunyai standard penilaian,” terangnya.

Kenapa pengoreksiannya lama, karena hal tersebut merupakan kehati-hatian panitia sehingga dilakukannya pengecekan satu per satu hasil ujian peserta. cetusnya.

Dengan beberapa pertanyaan yang dilontarkan dari peserta ujian kepada panitia, kemudian panitia memberikan jawaban tersebut, “Alhamdulillah klarifikasi dan mediasi ini peserta bisa menerima dan tidak akan melewati jalur hukum,” tutupnya.(Str/Ed)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments