Minggu, Februari 9, 2025
Google search engine
BerandaBERITA DAERAHKorupsi APBDes, Mantan Kades ini ditahan

Korupsi APBDes, Mantan Kades ini ditahan

MADIUN, SINARJATIM.COM – Dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016 – 2019, di Madiun, Jawa Timur ada mantan Kepala Desa (Kades) ditahan tim penyidik unit tindak pidana korupsi satuan Reskrim Polres Madiun.

Dilansir dari Liputan6.com, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, mantan Kades Kaligunting NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari 2022, setelah itu langsung ditahan di Mapolres Madiun.

“Tersangka sudah kami tahan. Penahanan dilakukan per kemarin tanggal 11 Januari 2022 untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya di Madiun, Sabtu 15 Januari 2022.

Ryan menjelaskan dalam penyidikan kasus itu terungkap bahwa NA menggunakan uang negara dari APBDes untuk kepentingan pribadi berkali-kali saat menjabat sebagai kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Madiun, yakni mulai tahun 2016 sampai 2019. Uang dari APBDes yang ditilap NA berasal dari berbagai pos kegiatan.

“APBDes dikuasai tersangka. Uang di bendahara diambil dengan alasan pelaksanaan kegiatan sudah ditangani dan ditalangi uang sendiri,” kata AKP Ryan.

Catatan kepolisian, ada sejumlah anggaran kegiatan yang diselewengkan tersangka NA, yakni honor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari tahun 2016 sampai 2019, honor perencana kegiatan pada 2019, selain itu juga honor tukang dan kuli selama tahun 2017 hingga 2019.

Tak hanya itu, tersangka NA juga menggunakan uang tunjangan sekretaris desa dan kasi pemerintahan pada tahun 2018-2019, serta dana kompensasi pemakaman dalam proyek perumahan di desa setempat. Taksiran total kerugian negara sekitar Rp487 juta.

Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun telah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes Kaligunting, Kecamatan Mejayan, itu sejak April tahun 2021.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments