• Dapur Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Login
Sinar Jatim
Advertisement
  • Home
  • BERITA
    • BERITA NGAWI
    • BERITA DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KABAR TNI/POLRI
  • SAPA DESA
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA NGAWI
    • BERITA DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KABAR TNI/POLRI
  • SAPA DESA
No Result
View All Result
Sinar Jatim
No Result
View All Result
Home BERITA DAERAH

Korupsi APBDes, Mantan Kades ini ditahan

Laporan : Angga

Redaksi Sinar Jatim by Redaksi Sinar Jatim
Januari 15, 2022
in BERITA DAERAH
0
Korupsi APBDes, Mantan Kades ini ditahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, SINARJATIM.COM – Dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016 – 2019, di Madiun, Jawa Timur ada mantan Kepala Desa (Kades) ditahan tim penyidik unit tindak pidana korupsi satuan Reskrim Polres Madiun.

Dilansir dari Liputan6.com, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, mantan Kades Kaligunting NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari 2022, setelah itu langsung ditahan di Mapolres Madiun.

“Tersangka sudah kami tahan. Penahanan dilakukan per kemarin tanggal 11 Januari 2022 untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya di Madiun, Sabtu 15 Januari 2022.

Ryan menjelaskan dalam penyidikan kasus itu terungkap bahwa NA menggunakan uang negara dari APBDes untuk kepentingan pribadi berkali-kali saat menjabat sebagai kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Madiun, yakni mulai tahun 2016 sampai 2019. Uang dari APBDes yang ditilap NA berasal dari berbagai pos kegiatan.

“APBDes dikuasai tersangka. Uang di bendahara diambil dengan alasan pelaksanaan kegiatan sudah ditangani dan ditalangi uang sendiri,” kata AKP Ryan.

Catatan kepolisian, ada sejumlah anggaran kegiatan yang diselewengkan tersangka NA, yakni honor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari tahun 2016 sampai 2019, honor perencana kegiatan pada 2019, selain itu juga honor tukang dan kuli selama tahun 2017 hingga 2019.

Tak hanya itu, tersangka NA juga menggunakan uang tunjangan sekretaris desa dan kasi pemerintahan pada tahun 2018-2019, serta dana kompensasi pemakaman dalam proyek perumahan di desa setempat. Taksiran total kerugian negara sekitar Rp487 juta.

Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun telah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes Kaligunting, Kecamatan Mejayan, itu sejak April tahun 2021.***

Previous Post

Ribuan Perempuan di Kota Reog Jadi Janda, dipicu Pelakor dan Masalah Ekonomi

Next Post

Pemkab Magetan Bakal Gelar Event Budaya dan Pariwisata

Redaksi Sinar Jatim

Redaksi Sinar Jatim

Related Posts

Petani di Madiun Terpaksa Beli Pupuk Non Subsidi
BERITA DAERAH

Petani di Madiun Terpaksa Beli Pupuk Non Subsidi

by Redaksi Sinar Jatim
Februari 2, 2022
Sembilan Warga di Kota Madiun Terpapar Omicron, Pemkot Madiun : Patuhi Prokes dan Geber Vaksin ketiga
BERITA DAERAH

Sembilan Warga di Kota Madiun Terpapar Omicron, Pemkot Madiun : Patuhi Prokes dan Geber Vaksin ketiga

by Redaksi Sinar Jatim
Januari 24, 2022
di Ponorogo, Ada Guru Playgroup Tinggal dirumah Hampir Ambruk
BERITA DAERAH

di Ponorogo, Ada Guru Playgroup Tinggal dirumah Hampir Ambruk

by Redaksi Sinar Jatim
Januari 24, 2022
DBD Meningkatkan, Satlantas Polres Ponorogo Lakukan Pengasapan
BERITA DAERAH

DBD Meningkatkan, Satlantas Polres Ponorogo Lakukan Pengasapan

by Redaksi Sinar Jatim
Januari 18, 2022
Sempat Vakum, Kini Mojosemi Park di Magetan Mulai Bangkit dan Ramai Pengunjung
BERITA DAERAH

Sempat Vakum, Kini Mojosemi Park di Magetan Mulai Bangkit dan Ramai Pengunjung

by Redaksi Sinar Jatim
Januari 17, 2022
Next Post
Pemkab Magetan Bakal Gelar Event Budaya dan Pariwisata

Pemkab Magetan Bakal Gelar Event Budaya dan Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Pemdes Ngancar Gencar Sosialisasi Prokes

Pemdes Ngancar Gencar Sosialisasi Prokes

September 26, 2021
Rektor IAI Ngawi dan Wakil Ketua 2 sekaligus BEM STKIP Modern Ngawi himbauan larangan mudik

Rektor IAI Ngawi dan Wakil Ketua 2 sekaligus BEM STKIP Modern Ngawi himbauan larangan mudik

April 22, 2021
Berlangsung di Pendopo wedya graha, Bupati lantik 11 Kades

Berlangsung di Pendopo wedya graha, Bupati lantik 11 Kades

Februari 1, 2021

Browse by Category

  • BERITA
  • BERITA DAERAH
  • BERITA NGAWI
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • KABAR TNI/POLRI
  • Lifestyle
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SAPA DESA
  • Sports
  • TIPS & TRIK
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Berita Ngawi BUMDesa Cegah Corona Desabringin Desa Sambirejo DiNgawi Diresmikan Explore Bali Gubernur Jatim Harisantrinasional Hsn2021 Jawatimur Jokowi Jokowidodo Jurangkrowak Kabupaten Ngawi Khofifah Indar Parawansa KIPAN Ngawi Maling Market Stories Ngawi Pandemic Pasarbesarngawi Pasar hewan Ngawi Ppkm Premium Presiden RI Santrihebat Spotfofo Stay Home Tinjauvaksin Tolak wacana PPN Ubi jalar United Stated Vaccine Work From Home Wuhan
Sinar Jatim

Dapur Redaksi   Pedoman Media Siber   Privacy Policy   Disclaimer

© 2022 Sinar Jatim Media Independen Jawa Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA NGAWI
    • BERITA DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KABAR TNI/POLRI
  • SAPA DESA

© 2022 Sinar Jatim Media Independen Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?