SINARJATIM.COM – Setelah kemarin, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tentang perpanjangan PPKM Inmendagri No 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 sampai Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.
Sehubungan dengan itu, strategi antara sektor kesehatan dan ekonomi dalam penanganan COVID-19 di Ngawi mulai dilakukan.
Sebelumnya, Ngawi menempati Level 4 kini sudah menurun menjadi Level 3, menurunnya level di Ngawi akhirnya beberapa penyesuaian pun turut diterapkan salah satunya pelonggaran bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Rabu (11/8/21).
Dwi Rianto Jatmiko Wabup Ngawi dalam kesempatan ini mengatakan, untuk memastikan pelonggaran berjalan dengan apik, saya ditemani beberapa dari OPD menjumpai beberapa jumlah PKL di sekitar alun-alun kota Ngawi. katanya.
“Saya memanfaatkan waktu ini untuk berdiskusi dengan sejumlah PKL, menyerap keluhan serta mendengarkan keluhan mereka,” tandas Antok.
Mas Antok melanjutkan, menurunnya level di Kabupaten Ngawi menjadi Level 3 ini ternyata memberikan angin segar bagi para pedagang namun tetap kita tata kembali.
“Yang kita tata salah satunya yang biasa buat berdagang di area Alun-alun bagian dalam kita pindahkan ditempat kantong-kantong yang sudah disediakan, hal ini dilakukan guna mengurangi mobilitas di alun-alun,” ucapnya.
Wabup Ngawi berharap, semoga ini bisa efektif dengan penataan ini guna menurunkan mobilitas masyarakat bisa mengurangi penularan COVID-19, sehingga PKL tetap bisa berjualan dengan nyaman.(Str)