Pemkab Ngawi sediakan Dana Talangan ke Pedagang

SINARJATIM.COM – Pasca diresmikannya Pasar Besar Ngawi (PBN), tampaknya PBN belum beroperasi sepenuhnya, kendati demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur sediakan dana talangan kepada para pedagang.

“Dana talangan tersebut sifatnya suntikan modal bagi para pedagang di PBN,” kata Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi, Rabu 22 Desember 2021.

Suntikan modal bagi pedagang yang disediakan Pemkab Ngawi kurang dari Rp 1 milyar rupiah, pedagang yang mengambil dana tersebut tidak dikenakan bunga alias non bunga dan tanpa agunan serta tenor waktu pembayaran.

“Tahap awal ini akan kami siapkan, nanti bakalan dikompensasi dari dana BAZNAS Linked program dari Bank BPD Jatim,” imbuhnya.

Padagang nantinya akan menerima pinjaman lunak tersebut berdasarkan penempatan lokasi lapak jualan dan nominal mnya beragam, “Kalau posisi lapak jualnya di bawah pojokan atau los nilainya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu rupiah, sementara pedagang sandangan bisa mencapai Rp 1 Juta sampai Rp 1,5 Juta rupiah,” tandas Ony.

Pinjaman lunak yang disediakan Pemkab Ngawi ini sifatnya tidak memaksa artinya pedagang diberikan kebebasan mengambil pinjaman tersebut atau tidak.

Pada saat diwawancarai kenapa PBN belum beroperasi sepenuhnya? Ony Anwar menyampaikan, “Karena sampai saat ini masih ada pengerjaan yang belum usai, yakni pengerjaan pasang rolling door los pada lantai atas diperkirakan seminggu lebih baru selesai, ini juga permintaan dari pedagang di PBN untuk segi keamanan,” cetusnya.

Sedangkan untuk relokasi pedagang ke bangunan anyar PBN akan segera dilakukan, PBN sebagai upaya kembali geliatnya ekonomi nanti pasca pandemi covid-19.***

Penulis : Sutrisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *