SINARJATIM.COM – Sejumlah kos di Ngawi pada Minggu dini hari dirazia oleh petugas gabungan dari Polres Ngawi dan Satpol PP Ngawi.
Dari razia tersebut terjaring lima pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar kos. Satu pasangan masih berusia belasan tahun.
Saat dilakukan proses penggeledahan ditemukan alat kontrasepsi dan satu botol minuman keras, Senin (1/4/24).
Arif Setiyono Kabid Perda Satpol PP Ngawi mengatakan, sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri diduga mereka berdua akan mengonsumsi miras.
“Kondom dan miras kami temukan di dalam kamar menjadi barang bukti, saat diperiksa mereka mengakuinya,” katanya.
Selepas razia, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Ngawi untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi ringan berupa pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
“Pemilik kos bakalan kami panggil perihal temuan itu, potensi sanksi akan kami berikan,” paparnya. (*)