Rabu, Oktober 4, 2023
Google search engine
BerandaBERITAPPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli

PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli

SINARJATIM.COM – Presiden Joko Widodo mengungkap alasan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Menurutnya, pemerintah mengambil keputusan itu setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Hal itu dia sampaikan pada konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

“Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan bahwa PPKM berguna untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tutur Jokowi.

Ia juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.

Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Pemerintah mengambil langkah tersebut usai Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Kala itu jumlah pasien positif Covid-19 melampaui 20 ribu penambahan kasus dalam sehari.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pengaruh PPKM terhadap perekonomian.

Dia mengaku memiliki tim khusus untuk mengamati dampak itu dan berharap dampak pada ekonomi ini tak terlampau lama terjadi.

Sementara itu, pemerintah akan melonggarkan kegiatan ekonomi pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments