SINARJATIM.COM – Polda Jatim melalui Subdit Siber Ditkrimsus bersama Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pria yang menebar ancaman terhadap Capres no urut 1 yakni Anies Baswedan.
Pria tersebut mengancam menembak Anies Baswedan tersebut ditangkap di Ambulu, Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/24).
Pelaku menebar ancaman menembak anies melalui akun Tiktok yang diketahui bernama @calonistri71600, Senin (15/1/24).
Sementara itu, ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Ngawi Nyai Ali mengapresiasi gerak cepat Polri dalam hal penangkapan pria tersebut.

“Polri memang selalu bisa memberikan pelayanan yang prima dan mengayomi masyarakat. Tugasnya begitu berat perjuangan mencarinya hingga akhirnya diamankan,” katanya.
Menurut Nyai. Polri memiliki tanggung jawab penuh ditengah kontestasi Pemilu 2024 nanti, “Menciptakan situasi aman kondusif memastikan keamanan sebuah Negara,” papar Nyai.
Perlu diketahui pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Terimakasih Polri, telah menangkap pria yang mengancam Anies Baswedan dan siap menjaga kenyamanan, keamanan ditengah ramainya adu domba menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Istiqomah Polri membangun negeri yang damai,” tutupnya. (*)