Puluhan Motor Tak Standar ditindak, Polres Ngawi Patroli Gabungan Ciptakan Ngawi Kondusif

SINARJATIM.COM – AKBP Dwiasi Wiyatputera Kapolres Ngawi, Jawa Timur pimpin langsung patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD).

Patroli ini digelar selama dua hari yakni pada Sabtu (18/2/23) hingga Minggu (19/2/23) pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 02.15 WIB, (20/2/23).

Tak hanya dari kepolisian saja yang terlibat dalam patroli ini, pun turut serta jajaran Kodim 0805 Ngawi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi.

Patroli ini bertujuan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngawi khususnya dari aksi balap liar dan knalpot brong.

“Maraknya balap liar dan knalpot brong yang dirasa meresahkan masyarakat hingga membahayakan pengguna jalan lain sehingga perlu dilakukannya patroli skala besar, ” kata Kapolres Ngawi.

Diketahui patroli skala besar ini selain memberikan teguran juga langsung melakukan penindakan terhadap mereka yang melanggar seperti motor tidak standar, knalpot brong.

Kapolres Ngawi menuturkan teguran atau himbauan ini diberlakukan untuk kendaraan roda dua agar tidak melakukan aksi balap liar serta antisipasi tindak kejahatan lainnya.

Dalam partoli ini kedapatan ada sekitar 23 pengendara sepeda motor yang kami tindak, “Tanpa dilengkapi nomor plat, kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong, ” papar Kapolres Ngawi.

Patroli skala besar ini menyisir semua rute yang ada di Ngawi yang biasanya dipergunakan untuk nongkrong serta dijadikan aksi balapan liar. (Str)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *