Minggu, Februari 9, 2025
Google search engine
BerandaBERITA NGAWIPuluhan Napi Bebas, Kebebasannya disambut Dengan Penuh Rasa Syukur

Puluhan Napi Bebas, Kebebasannya disambut Dengan Penuh Rasa Syukur

NGAWI, SINARJATIM.COM – di Ngawi, Jawa Timur ada puluhan Narapidana yang bebas dari penjara, tentunya kebebasan para napi tersebut disambut haru dan penuh rasa syukur bisa menghirup udara bebas.

Selain itu, Narapidana tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan virus corona, Selasa 18 Januari 2022.

Hendro kalapas Klas IIB Ngawi pada saat diwawancarai mengatakan, “Iya benar ada sebanyak 15 Napi yang bebas,” katanya.

Napi tersebut bebas juga dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan asimilasi dan integritas WBP, Hendro menyebutkan ketentuan asimilasi dan integritas yakni Napi yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan 30 Juni 2022.

“Bukan Napi residivis ataupun pengulangan tindak pidana, serta tidak sedang menjalani subsider dan bukan Warga Negara Asing (WNA),” tandas Hendro.

Pun pembebasan Napi tersebut juga sebagai bentuk realisasi usai kegiatan sosialisasi yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan tentang Permenkumham No. 43 Tahun 2021, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020.

“Diatas menjelaskan tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, curi menjelang bebas dan ciri bersyarat bagi napi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid-19,” tukasnya.

Dari 15 Napi yang bebas, 3 diantaranya adalah wanita dan 7 orang lainnya adalah laki-laki terdiri dari kasus kriminal dan narkoba, tentunya keluarnya puluhan napi tersebut mengurangi kelebihan kapasitas Lapas.

Perlu diketahui, penghuni lapas Klas IIB Ngawi mencapai 552 dan sudah overload, Lapas Klas IIB Ngawi daya tampungnya hanya 200 Narapidana saja.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments