SINARJATIM.COM – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Alun Alun Ngawi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Ngawi.
Mereka menyuarakan adanya penutupan akses jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan saat PPKM Level 4 yang dianggap merugikan. Pihak kepolisian lantas mengamankan satu orang pedagang yang dianggap provokatif.
“Saya mempersilakan petugas untuk menangkap jika saya memang dianggap memprovokasi. Saya kooperatif saja,” terang Rudi Kurniawan (40), PKL Alun Alun yang diamankan Polres Ngawi, Kamis (5/8/2021).
Sebelumnya, Rudi bersama rekan -rekan sesama PKL membawa poster dan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menyuarakab adanya penutupan akses menuju Alun – Alun sekaligus pemadaman alat penerangan jalan saat malam hari. Karena itulah mereka kehilangan pedagang.
“Saya masyarakat saya pengin menyampaikan unek-unek saya disini tidak tersetruktur. Kami tertindas oleh kebijakan PPKM. Tuntutan kami yakni buka portal secara beratahap dan penerangan lampu dinyalakan. Kalau lampu dimatikan, siapa yang mau datang?” kata Rudi.(**)
Source : Beritajatim.com