Minggu, Februari 9, 2025
Google search engine
BerandaBERITA NGAWIRugikan Masyarakat dan Tak Memiliki Izin, Tiga KSP di Ngawi dihentikan

Rugikan Masyarakat dan Tak Memiliki Izin, Tiga KSP di Ngawi dihentikan

NGAWI, SINARJATIM.COM – di Ngawi, Jawa Timur tiga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) operasionalnya dihentikan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Ngawi.

Penghentian KSP itu dipicu tidak memiliki izin, selain itu alasan lain yaitu dalam hal pengelolaan keuangan sangat menyimpang.

Harsoyo Kadinkop Ngawi mengatakan, “Tidak ada izinnya dan tidak ada anggota koperasi yang menabung, mengaku koperasi padahal milik perorangan,” katanya, Kamis 24 Februari 2022.

Selain itu, ketiga koperasi tersebut juga memberatkan warga yang meminjam, pasalnya bunga yang ditetapkan sangatlah tinggi yakni 13 persen.

“Tinggi bunganya, prinsip koperasi itu dari anggota untuk anggota, Bunga tersebut juga harusnya untuk kesejahteraan anggota,” urai Harsoyo.

Tak hanya rugikan masyarakat yang meminjam, KSP yang berizin resmi di Ngawi juga turut dirugikan dengan adanya perseorangan yang mengaku koperasi.

“Operasi selanjutnya bakalan kami lakukan kepada koperasi yang bodong alias tak berizin yang berada di Ngawi, seperti ini merugikan yang benar-benar koperasi berizin,” tutupnya.(Str)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments