Jumat, Februari 7, 2025
Google search engine
BerandaBERITA NGAWITak perlu ke Dispendukcapil, Urus KTP dan KIA Cukup di Kantor Kecamatan...

Tak perlu ke Dispendukcapil, Urus KTP dan KIA Cukup di Kantor Kecamatan Saja

SINARJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi keluarkan trobosan jitu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Biasanya, pencetakan dokumen diatas dilakukan di kantor Dispendukcapil tetapi kali ini sudah bisa dilakukan di beberapa Kantor kecamatan di Kabupaten Ngawi, Rabu 25 Mei 2022.

Perlu diketahui ada 19 Kecamatan di Ngawi, yang sudah bisa melayani cetak KIA dan buat KTP baru ada 10 kecamatan yakni, Kecamatan Kedunggalar, Padas, Karangjati, Kecamatan Kwadungan, Sine, Karanganyar, Mantingan, Ngrambe, Kendal dan Kecamatan Bringin.

Ahmad Budi Sekretaris Dispendukcapil mengatakan, Program ini diberi nama “Bu Karina Cekatan” yang artinya Buat KTP dan KIA Cetak di Kecamatan, katanya.

Ia menambahkan, “Dalam hal ini masyarakat di kecamatan di atas tidak perlu ke Dispendukcapil, melalui kecamatan saja sudah bisa cetak KTP dan KIA,” tukasnya.

Ia berpesan, untuk pengurusan jangan melalui calo di urus sendiri saja lebih cepat, mudah dan tentunya gratis, “Untuk kecamatan lainnya menyusul,” tutup Mas Budi.(Str)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments