Tempat Hiburan Malam di Ngawi Selama Ramadan Tutup Total

SINARJATIM.COM – Selama bulan puasa 1445 H / 2024. Tempat Hiburan Malam (THM) dilarang beroperasi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

 

Dalam hal ini, Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi mengatakan, ditutupnya sementara THM tersebut di bulan puasa bertujuan menghormati masyarakat tang tengah menjalankan puasa, Kamis (7/3/24).

“Tahun ini sama dengan tahun – tahun sebelumnya, kebijakan penerapan tutup total operasional THM selama bulan ramadan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *