Trobosan Polri Patut diapresiasi, Lapor Pak Kapolres Ngawi Pasti ditanggapi

SINARJATIM.COM | NGAWI – Upaya Polri untuk memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik di dunia nyata maupun dunia maya dalam menjaga dan memelihara kamtibmas patut diapresiasi.

Saat ini masyarakat dapat melapor langsung permasalahan yang dihadapi melalui WhatsApp dan segera dapat diambil tindakan. Polres Ngawi meluncurkan program ‘SIAP KEREN Lapor Pak Kapolres Ngawi’ Sistem AI Whatsapp Kepolisian yang sengaja dihadir sebagai solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Ngawi saat ini.

SIAP KEREN Lapor Pak Kapolres Ngawi adalah sebuah sistem Artificial Intelijen atau kecerdasan buatan untuk dapat menganalisis pertanyaan dan kemudian meresponnya secara otomatis. Bot juga bisa diatur untuk dapat melakukan broadcast message pada aplikasi yang telah di integrasi dengan bot tersebut. Whatsapp bot, berbeda dengan aplikasi whatsapp biasa yang digunakan untuk personal chat, Sabtu (12/11/22).

Perbedaannya terdapat pada sistem bot yang telah diintegrasikan pada aplikasi whatsapp itu sendiri. Akun Whatsapp Lapor Pak Kapolres Ngawi akan dapat secara otomatis menganalisa dan merespon pertanyaan masyarakat. Sistem bot akan merespon sesuai template yang telah diatur, dapat merespon dengan cepat dan selama 24 jam penuh.

Meminta jangan ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional, khususnya di bagian penegakkan hukum, pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan dan pembuatan SKCK serta laporan SPKT.

Jajarannya diperintahkan untuk merespon cepat dalam setiap laporan. Baik melalui SPKT, 110 maupun aduan masyarakat melalui media sosial.

“Silahkan dicatat, nomer Whatsapp aduan Lapor Pak Kapolres adalah 0852-1122-5110. Setelah nomor layanan Aduan tersebut disebar ke masyarakat, personel Bhabinkamtibmas wajib memberikan respon dan tindakan nyata kepada mayarakat yang melapor,” kata Dwiasi.

Mudah mudahan, lanjutnya, kepercayaan publik kepada institusi Polri bisa naik dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kita sudah membuka layanan nomor aduan, maka apabila ada aduan dari masyarakat untuk segera di respon dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***

Wartawan : Sutrisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *