NGAWI, SINARJATIM.COM – Wah-wah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat yang hendak uji kir kendaraan berskala aplikasi.
Zaman memang sudah modern, kita dituntut mampu mengikuti perkembangan modernisasi digital dituntut mampu berinovasi agar semuanya berjalan simple hanya dengan smartphone.
Seperti trobosan ini, pada saat diwawancarai Fajar kepala bidang (Kabid) Angkutan Dishub Ngawi mengatakan, “Aplikasi uji kir ini kami namai ‘Sipengarah’ (Sistim Pengunjian Ngawi Ramah), aplikasi ini dirasa memudahkan masyarakat pada saat uji kir,” katanya, Senin 31 Januari 2022.
Ia melanjutkan, semua ada di aplikasi sipengarah ini mulai dari pendaftaran dan pembayaran secara online, “Kalau untuk pembayaran kita menggunakan teknologi bercode scanner yakni digital Quick Response Code Indonesian Standard atau lebih dikenal dengan sebutan (QRIS). cetusnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2020 uji kir masih dengan cara manual, di tahun 2021 sudah menggunakan elektronik dan kami kembangkan agar bisa melakukan pembayaran secara online melalui (QRIS), “Kami dalam hal itu bekerjasama dengan Bank Jatim,” tukas Fajar.
Kendala aplikasi sipengarah ini, Fajar menjelaskan selama ini memang belum ada kendala serius, hanya saja kadang jaringan internet nya down terpaksa barcode nya nunggu, karena prosesnya berurutan, “Daftar dulu, kemudian bayar dan pelayanan,” jelasnya.
Masih dengan Fajar, pengujian kendaraan atau uji kir juga kami lakukan dengan menggunakan gadget, “Aplikasinya sudah punya jadi untuk menguji mengisi hasil kir juga melalui aplikasi,” tutupnya.***