Kamis, Januari 16, 2025
Google search engine
BerandaBERITA NGAWIWacana PPN tuai penolakan, Daris Wibowo : Ini tidak sesuai dengan UUD...

Wacana PPN tuai penolakan, Daris Wibowo : Ini tidak sesuai dengan UUD 1945

SINARJATIM.COM – Kepala Madrasah (Kamad) Aliyah Muhammadiyah Tempurejo berikan reaksi penolakan soal wacana pemungutan PPN bagi jasa pendidikan seperti sekolah dan madrasah, menurutnya ini tidak sesuai dengan UUD 1945

Dirinya menjelaskan, bilamana wacana itu disahkan maka dampaknya akan buruk bagi lembaga pendidikan skala kecil seperti madrasah, “Terutamanya pada sisi kesejahteraan guru honorer yang dimana notabene kebanyakan berada di sekolah atau Lembaga Pendidikan Swasta,” katanya seperti yang dilansir dari ngawikita.com, Minggu (13/6/21).

“Lembaga pendidikan kecil seperti milik Muhammadiyah, NU dan lainya jelas akan terdampak, apabila disahkan maka lembaga pendidikan kecil akan bangkrut hingga gulung tikar,” jelasnya.

“Kesejahteraan guru jelas terdampak, lembaga kecil seperti Madrasah ini, hanya mampu memberikan honor dengan jumlah kecil pada gurunya. Kalau wacana itu terwujud, maka akan berdampak pada honor guru honorer,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rizal Efendi salah satu guru honorer di Ngawi pun turut resah dengan wacana PPN bagi jasa pendidikan tersebut.

“Yang jelas tetap menolak dengan wacana tersebut, kesejahteraan guru honorer saja belum pasti, ditambah wacana tersebut, bagaimana pendidikan akan maju, sedangkan nasib guru honorer masih tidak menentu?,” ucapnya.

https://sinarjatim.com/2021/06/13/bersama-rica-wagub-jatim-cari-perwira/

Polemik itu menguap tatkala pemerintah berencana merevisi undang-undang KUP. Selain sembako yang akan dikenai PPN, juga jasa pendidikan turut akan dikenai pajak apabila RUU itu disahkan.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments